Pentingya Kotak P3K di Tempat Kerja
Kecelakaan dapat terjadi dimana dan kapanpun saja yang dapat menimpa siapapun. Tanpa bisa kita prediksi seblelumnya kapan kecelakaan akan terjadi. Khususnya di tempat kerja dengan resiko bahaya yang lebih besar, dapat menimpa siapa saja yang kurang memperhatikan kewaspadaannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. Per.15/Men/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja. yang mewajibkan di setiap Perusahaan untuk menyediakan Kotak P3K. Sebagaimana Kita ketahui bahwa Resiko Kecelakaan di tempat kerja lebih berbahaya, maka diperlukan kewaspadaan pada setiap karyawan yang bekerja.
Pertolongan Pertama adalah Langkah awal kepada setiap orang yang mengalami kecelakaan, Pertolongan pertama diberikan sebelum tenaga medis datang, untuk menghindari terjadinya infeksi yang dapat membahayakan korban.
Petugas P3K di Tempat Kerja :
– Memberikan Pertolongan pertama pada setiap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, supaya dapat meringankan rasa sakit yang dialami oleh korban.
-Melakukan Pemeliharaan rutin terhadap fasilitas-fasilitas P3K di tempat kerja.
-Membuat Laporan Peralatan / Obat-obatan apa saja yang dibutuhkan dan harus disediakan di Kotak P3K agar selalu terpenuhi.
Maka dari itu, Jangan Sepelekan Kotak P3K di tempat kerja, walaupun tidak dapt menghilangkan/menyembuhkan rasa sakit akibat kecelakaan kerja, namun keberadannya sangat membantu agar tidak menyebabkan Infeksi yang berkelanjutan.
Saat ini penggunaannya tidak terbatas hanya pada kecelakaan saja. Kotak P3K juga bermanfaat untuk memberi pertolongan awal pada berbagai penyakit seperti demam dan diare sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut.
Sering kali, keberadaan kotak tersebut luput dari perhatian Anda. Padahal, isi kotak P3K sebaiknya diperiksa berkala untuk memastikan bahwa semua obat-obatan di dalamnya tidak kadaluwarsa dan sudah diisi kembali setiap habis dipakai.
Berikut beberapa alat dan obat-obatan yang dianjurkan untuk dipersiapkan dalam kotak P3K:
Alat dan bahan habis pakai:
-Plester
-Povidone iodine untuk desinfektan
-Alkohol 70%
-Kapas bersih
-Pembalut segitiga (mitela)
-Perban gulung
-Kasa steril
-Perban elastis
-Gunting
-Termometer
-Sarung tangan steril
-Cotton bud
Sedangkan untuk obat-obatan:
- Obat penurun panas (parasetamol tablet 500 mg dan parasetamol syrup jika ada anak-anak)
- Obat pereda rasa nyeri (bisa parasetamol atau ibuprofen)
- Obat antialergi (CTM untuk obat minum dan krim hidrokortison untuk alergi pada kulit)
- Obat antidiare dan keracunan (misalnya norit dan attapulgit, serta oralit untuk mengatasi dehidrasi)
- Obat pencahar
- Obat mag (antasida)
- Obat batuk (terdapat sediaan tablet dan sirup untuk batuk berdahak dan batuk kering)
- Krim gatal seperti calamine atau bedak dingin
- Krim luka bakar (bisa juga menggunakan gel aloe vera)
- Obat-obatan untuk penyakit pribadi, misalnya asma, hipertensi, atau lainnya.
Selalu Gunakan Alat Pelindung Diri di tempat kerja dan Selalu Waspada dimanapun kamu berada, Sayangi Tubuhmu, Karna Sehat Itu Mahal.
Jual Kotak Obat 4life