Penyelamatan Diri Saat Kebakaran
Bicara soal kebakaran, berikut tips selamatkan diri apabila terjadi kebakaran pada gedung perkantoran yang wajib Anda perhatikan :
Dengarkan Instruksi
Biasanya terdapat instruksi jika terjadi suatu bencana seperti kebakaran. Dengarkan instruksi tersebut baik-baik, dan ikutilah petunjuk yang ada. Jika tidak ada instruksi terdengar, ikutilah instruksi dari seseorang yang memandu ketika terjadi bencana. Seseorang tersebut bisa security atau pun person in charge yang telah ahli.
Menenangkan Diri
Dengan pikiran yang tenang, Anda akan dapat membaca situasi yang terjadi serta langkah apa yang harus dilakukan. Termasuk dengan ketenangan, Anda dapat membantu menyelamatkan orang – orang lain yang berada di lantai tersebut.
Hindari Lift dan Gunakan Tangga Darurat
Jangan menuju ke arah lift ketika kondisi darurat. Biasanya, lift langsung dimatikan karena dapat membahayakan keselamatan Anda. Tangga darurat merupakan standar wajib yang harus dimiliki oleh gedung perkantoran, dimana pintu tangga darurat berlapis material khusus yang tahan api. Ambil jalur ini dengan tenang dan tidak berebut. Turuni tangga darurat dengan langkah yang teratur, gerakan cepat, namun tetap berhati-hati.
Lindungi Saluran Pernapasan
Lindungi hidung dan mulut Anda dengan menggunakan tisu kering atau pun tisu basah. Bisa juga gunakan sapu tangan atau baju atasan yang Anda gunakan. Jika terjebak dalam kondisi yang ramai, lebih baik tetap berada di tempat dan bungkukkan badan. Tetap menutup hidung dan mulut, serta bernafaslah dengan perlahan.
Mendekat ke Jendela
Jika bisa ketika melakukan tindakan penyelamatan diri, mendekatlah ke jendela. Hal ini karena saat api maupun gumpalan asap telah menyebar dan Anda terjebak api, Anda dapat merasakan udara luar. Dari sini, Anda bisa mendapatkan menghirup udara segar. Selain itu, juga mempermudah tim pemadam kebakaran untuk menyelamatkan Anda.
Selain cara penyelamatan diri saat kebakaran, apar juga penting untuk hal ini. Penggunaan apar untuk salah satu alat perlindungan siapa pemadaman kebakaran juga punya peraturan dalam penempatannya. Penempatan Tabung Pemadam / APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ada dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Persyaratan tersebut antara lain :
– Mudah terlihat, terakses dan diambil serta lengkap dengan tanda pemasangan APAR / tabung pemadam
– Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 cm dari dasar lantai tepat pada atas satu atau kelompok APAR bersangkutan (jarak minimal APAR dengan lantai minimal 15 cm)
– Jarak penempatan APAR satu dengan lainnya ialah 15 meter atau oleh pegawai pengawas K3 atau Ahli K3
– Semua tabung pemadam / APAR sebaiknya berwarna merah Jadi,
Apar untuk penyelamatan diri saat kebakaran tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan apar sesuai kebutuhan anda.